Konsultan itu bernama Idham Alamsyah. "Yang bersangkutan konsultan di PT Yodya Karya," papar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (5/9/2012).
Selain Idham, KPK memanggil Kushadi, karyawan PT Adhi Karya. Perusahaan itu merupakan perusahaan yang menjadi pemenang tender untuk menggarap proyek Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan sebelumnya, PT Yodya Karya mengakui bahwa proyek Hambalang dibangun dengan perencanaan yang tidak sempurna.
"Kalau perencanaan dikatakan belum sempurna memang benar," kata Yudi Wahyono, Direktur PT Yodya Karya, saat rapat Panitia Kerja Komisi X DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2012) silam.
Hasil penelitian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM menyebutkan wilayah Hambalang di Bogor, tidak layak huni lantaran rawan terjadi pergeseran tanah atau tanah longsor. Kepala PVMBG Surono mengatakan, kondisi wilayah Hambalang dipenuhi bebatuan lempung.
Rentang dugaan korupsi dalam kasus Hambalang begitu luas, mulai dari penerbitan sertifikat tanah hingga pada pengerjaan proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut. Terkait dengan luasnya cakupan kasus ini, setidaknya terdapat empat kelompok atau cluster yang didalami KPK, yakni pihak DPR termasuk Banggar di dalamnya, BPN, Adhi Karya dan perusahaan penggarap lainnya, serta pihak Grup Permai. KPK saat ini tengah mendalami kelompok-kelompok tersebut satu per satu, beserta turunan pihak-pihak lainnya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, cluster-cluster ini akan didalami satu per satu. "Ada beberapa cluster kelompok yang didalami, ini yang perlukan waktu," kata Bambang di Jakarta, Sabtu (25/5).
(fjp/aan)