"Nggak ada penyanderaan. Kalau mau pulang, pulang saja," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Kabupaten, Kompol Dedy Murti saat dikonfirmasi, Selasa (4/9/2012).
Menurut Dedy, aksi mogok itu digelar sejak Senin (3/9) kemarin. Proses mediasi buruh dengan perusahaan masih berlangsung. Namun memang hingga tengah malam ini, belum menemukan titik temu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, istri dari Yudi, salah seorang karyawan di PT JST melaporkan bahwa suaminya tak bisa pulang sejak kemarin. Karena sang suami bukan anggota serikat pekerja, dia ditahan oleh para pendemo.
Sementara beberapa karyawan perempuan juga sempat tertahan. Sebagian bahkan ada ibu hamil dan menyusui. Namun tak lama berselang mereka diizinkan pulang.
(mad/ndu)