Polisi: Tak Ada Penyanderaan, Karyawan PT JST Silakan Pulang

Polisi: Tak Ada Penyanderaan, Karyawan PT JST Silakan Pulang

- detikNews
Rabu, 05 Sep 2012 00:04 WIB
Jakarta - Polisi membantah ada aksi penyanderaan terhadap karyawan yang tak tergabung dalam serikat pekerja PT JST saat aksi demo buruh kemarin hingga hari ini. Bila ada karyawan yang hendak pulang, tak ada larangan.

"Nggak ada penyanderaan. Kalau mau pulang, pulang saja," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Kabupaten, Kompol Dedy Murti saat dikonfirmasi, Selasa (4/9/2012).

Menurut Dedy, aksi mogok itu digelar sejak Senin (3/9) kemarin. Proses mediasi buruh dengan perusahaan masih berlangsung. Namun memang hingga tengah malam ini, belum menemukan titik temu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara belum ada. Lagi mediasi, tunggu saja," ujarnya.

Sebelumnya, istri dari Yudi, salah seorang karyawan di PT JST melaporkan bahwa suaminya tak bisa pulang sejak kemarin. Karena sang suami bukan anggota serikat pekerja, dia ditahan oleh para pendemo.

Sementara beberapa karyawan perempuan juga sempat tertahan. Sebagian bahkan ada ibu hamil dan menyusui. Namun tak lama berselang mereka diizinkan pulang.

(mad/ndu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads