Pramono: Posisi Tawar Indonesia Tak Cukup Kuat Soal Renegoisasi Freeport

Pramono: Posisi Tawar Indonesia Tak Cukup Kuat Soal Renegoisasi Freeport

- detikNews
Selasa, 04 Sep 2012 17:41 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung angkat bicara seputar renegoisasi Freeport. Ia berpendapat posisi tawar Indonesia tidak cukup kuat untuk menyampaikan renegoisasi Freeport kepada Amerika.

"Dalam beberapa hal, posisi tawar kita tidak cukup kuat karena memang mungkin karakter bangsa kita ini kan bangsa yang terlalu suka untuk ngeyel," kata Pramono Anung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selasa (4/9/2012).

Padahal, menurut Pram, negara Afghanistan, Pakistan dan beberapa negara lain berani mengatakan kepada Amerika, misalnya untuk pengurangan utang. Sementara,
Indonesia tidak pernah karena merasa golden boy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Freeport harus diberlakukan sebagai entitas bisnis yang tidak berbeda dengan entitas bisnis lainnya, bahwa Freeport harus renegosiasi kontrak karena dalam undang-undang Minerba telah diatur selambatnya
satu tahun seluruh perusahaan yang katakan pada waktu itu mengalami lex spesialist harus renegosiasi," tutur Pram.

Tapi hingga saat ini belum ada yang diselesaikan sejak undang-undang itu disahkan tahun 2010. Jadi sudah mengalami kelambatan yang sangat jauh.

"Bahkan secara khusus DPR sudah mengirim surat kepada Menko yang merupakan koordinator renegosiasi untuk segera menyelesaikan dan melaporkan renegosiasi ini. Sebab ini sudah terlambat hampir 2 tahun
lebih," ucapnya.

Ia juga menuturkan, banyak hal yang krusial dalam kotrak pemerintah dengan Freeport, misalnya royalti 1 persen bagi daerah dianggap tidak cukup, kemudian perhitungan konsentrat yang terkirim dan sebagainya.

"Dalam geo-politik seperti ini Indonesia betul-betul menjadi harapan karena negara besar, secara geo-pilitik strategis dan demokrasinya berjalan baik dan apalagi negara Islam terbesar di dunia," kata Pram.

(bal/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads