Tina Talisa: Pengaduan Saya untuk Jadi Pembelajaran Bagi Insan Pers

Tina Talisa: Pengaduan Saya untuk Jadi Pembelajaran Bagi Insan Pers

- detikNews
Selasa, 04 Sep 2012 16:38 WIB
Jakarta - Tina Talisa bersyukur akhirnya tercapai kata damai dengan Rakyat Merdeka, Berita Kota, dan Warta Kota. Tina berharap kasus pemberitaan dia terkait dugaan aliran dana dari kakak iparnya, Mirwan Amir, bisa menjadi pembelajaran.

"Karena niat saya dari awal untuk pembelajaran, maka saya menerima semua rekomendasi oleh Dewan Pers dan itu disepakati oleh kedua belah pihak. Intinya saya hadir pekan lalu ke sini atas itikad baik, bukan karena alasan personal, apalagi karena dianggap ingin berhadapan dengan rekan pers, tidak mungkin," terang Tina di Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Tina mengaku dirinya juga jurnalis. Karena itu begitu muncul pemberitaan yang mengandung hal yang diabaikan yaitu kornfirmasi, maka sesuai amanat Dewan Pers dan kode etik jurnalistik dia pun mengadu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menyayangkan karena tidak ada konfirmasi, data yang tidak terverifikasi, yang dampaknya pencemaran nama baik saya," urai presenter cantik ini.

Untuk Berita Kota, lanjut Tina, hasil dari klarifikasi Dewan Pers adalah memuat hak jawab secara proporsional dan menyampaikan permintaan maaf kepada dirinya dan pembaca. Untuk Warta Kota, memuat hak jawab secara proporsional dengan mengingatkan bahwa ke depan harus memberitakan secara proporsional.

"Untuk Rakyat Merdeka juga sama dengan Warta Kota. Karena niat saya dari awal untuk pembelajaran, maka saya menerima semua rekomendasi oleh Dewan Pers dan itu disepakati oleh kedua belah pihak," tutur sarjana Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran ini.

Soal substansi berita yang dia permasalahkan, Tina menambahkan, disebutkan bahwa dirinya menerima aliran dana dari Mirwan Amir. Tina tegas menyebut bahwa hal tersebut tidak benar.

"Karena saya punya data otentik dari bank yang bersangkutan dan saya tegaskan tidak ada aliran dana dari Mirwan Amir ke rekening saya yang mana pun dan dalam waktu mana pun. Ada yang menyebutkan Rp 120 juta dan ada yang bilang Rp 116 juta. Saya bisa menyampaikan bukti dengan jelas dari mana uang itu datang, dan saya bisa menunjukkan data dari pengirimnya," tutur Tina yang mengenakan baju batik merah dan membawa tas hitam tersebut.

Dia berharap pengaduan yang dia lakukan bisa menjadi hikmah bagi pers. "Saya sekarang bisa menempatkan diri dalam tanda petik sebagai korban berita. Jadi pengaduan saya ke Dewan Pers adalah untuk pembelajaran buat saya dan insan pers semua," tegas Tina yang menunjukkan buku rekening miliknya kepada para wartawan.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads