"Kami membahas satu orang yang diinginkan oleh Australia, Sayed Abbas," kata Amir usai pertemuan dengan Clare. "Dia telah menjalani proses peradilan di Indonesia. Dia ditangkap, ditahan dan diadili. Dia akan diekstradisi pada 2013," imbuh Amir seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (4/9/2012).
Abbas, pria berumur sekitar 30 tahun yang merupakan kelahiran Afghanistan, diyakini sebagai penyelundup manusia paling aktif yang beroperasi di luar Indonesia. Dia terus mengatur perjalanan para pencari suaka ke Australia bahkan setelah dirinya ditangkap pada Agustus 2011 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir juga menambahkan, pemerintah RI ingin agar Australia mengekstradisi Adrian Kiki Ariawan, mantan mantan Direktur Bank Surya yang divonis in absentia pada tahun 2002 lalu atas dakwaan korupsi dan penggelapan dana lebih dari US$ 200 juta.
"Ini kesepahaman bilateral antara Australia dan Indonesia. Saya juga berharap agar Kiki Ariawan diekstradisi ke Indonesia. Namun pertama kita akan ekstradisi Abbas dan satu orang lagi, lalu kita lihat nanti," tutur Amir yang tidak menyebutkan identitas satu orang lainnya yang akan diekstradisi tersebut.
Media Australia telah memberitakan kemungkinan adanya pertukaran Abbas-Ariawan. Namun Amir membantah hal tersebut.
(ita/nrl)