RI Harap Australia Akan Ekstradisi Adrian Kiki Ariawan

RI Harap Australia Akan Ekstradisi Adrian Kiki Ariawan

- detikNews
Selasa, 04 Sep 2012 14:48 WIB
Sayed Abbas (ABC)
Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengekstradisi pelaku penyelundupan manusia Sayed Abbas ke Australia pada tahun 2013 mendatang. Hal tersebut merupakan salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dengan Menteri Dalam Negeri Australia Jason Clare yang berkunjung ke Indonesia.

"Kami membahas satu orang yang diinginkan oleh Australia, Sayed Abbas," kata Amir usai pertemuan dengan Clare. "Dia telah menjalani proses peradilan di Indonesia. Dia ditangkap, ditahan dan diadili. Dia akan diekstradisi pada 2013," imbuh Amir seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (4/9/2012).

Abbas, pria berumur sekitar 30 tahun yang merupakan kelahiran Afghanistan, diyakini sebagai penyelundup manusia paling aktif yang beroperasi di luar Indonesia. Dia terus mengatur perjalanan para pencari suaka ke Australia bahkan setelah dirinya ditangkap pada Agustus 2011 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abbas diduga mengatur perjalanan sebuah kapal pencari suaka yang tenggelam pada Desember 2011 lalu dan menewaskan sekitar 200 orang pencari suaka tujuan Australia. Pemerintah Australia telah mengupayakan ekstradisi Abbas untuk menghadapi dakwaan penyelundupan manusia.

Amir juga menambahkan, pemerintah RI ingin agar Australia mengekstradisi Adrian Kiki Ariawan, mantan mantan Direktur Bank Surya yang divonis in absentia pada tahun 2002 lalu atas dakwaan korupsi dan penggelapan dana lebih dari US$ 200 juta.

"Ini kesepahaman bilateral antara Australia dan Indonesia. Saya juga berharap agar Kiki Ariawan diekstradisi ke Indonesia. Namun pertama kita akan ekstradisi Abbas dan satu orang lagi, lalu kita lihat nanti," tutur Amir yang tidak menyebutkan identitas satu orang lainnya yang akan diekstradisi tersebut.

Media Australia telah memberitakan kemungkinan adanya pertukaran Abbas-Ariawan. Namun Amir membantah hal tersebut.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads