Judi Mickey Mouse di Penjaringan Digerebek

Judi Mickey Mouse di Penjaringan Digerebek

- detikNews
Selasa, 04 Sep 2012 12:39 WIB
Jakarta - Sebuah ruko yang disulap menjadi arena judi 'Mickey Mouse' di Jalan Muara Karang Raya No 277 Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek aparat kepolisian. Sedikitnya 12 orang diamankan.

12 Orang yang diamankan yakni lima karyawan dan 7 orang yang asyik berjudi.

"Termasuk pemilik dan penanggung jawab bernama Riyadi juga sudah diamankan," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Selasa (4/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah barang bukti yang disita yakni, 57 set CPU dan 57 layar monitor, serta 1 set Alat Kontrol dan Uang tunai Rp. 51.140.000, 400 USD, dan 310 Dollar Singapore.

Herry mengungkapkan, bisnis judi di tempat tersebut telah berlangsung selama 1 bulan ini.

Selama itu, usaha judi tersebut diperkirakan telah meraup omset hingga ratusan juta rupiah.

Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara. Pemilik dan karyawan kini tengah diperiksa aparat polisi.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads