12 Orang yang diamankan yakni lima karyawan dan 7 orang yang asyik berjudi.
"Termasuk pemilik dan penanggung jawab bernama Riyadi juga sudah diamankan," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Selasa (4/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herry mengungkapkan, bisnis judi di tempat tersebut telah berlangsung selama 1 bulan ini.
Selama itu, usaha judi tersebut diperkirakan telah meraup omset hingga ratusan juta rupiah.
Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara. Pemilik dan karyawan kini tengah diperiksa aparat polisi.
(mei/aan)