SBY Harus Tolak Jika Hillary Minta Perpanjangan Kontrak Freeport

SBY Harus Tolak Jika Hillary Minta Perpanjangan Kontrak Freeport

- detikNews
Selasa, 04 Sep 2012 08:58 WIB
Jakarta - Presiden SBY dan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton pagi ini akan melakukan pertemuan. Banyak dugaan jika salah satu isi pertemuan bakal membahas soal kontrak Freeport. Jika benar adanya, pemerintah harus menolak dengan tegas.

"Bila benar dugaan mata agenda ini, maka Presiden SBY harus tegas menolak permintaan ataupun tekanan yang dilakukan oleh pemerintah AS," kata Guru Besar Hukum Internasional FHUI Hikmahanto Juwana, kepada detikcom, Selasa (4/9/2012).

Menurut Hikmahanto, banyak pihak yang menduga akan ada materi pembicaraan soal kontrak Freeport antara SBY dan Hillary. Ada tiga alasan kenapa pemerintah harus menolak permintaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang pertama mengacu pada UU Mineral dan Batubara di Pasal 169 ayat (b) yang mengamanatkan Kontrak Karya akan tetap dihormati hingga masa berakhirnya. UU ini adalah pengejawantahan kehendak dari rakyat di mana Presiden mempunyai kewajiban memegang teguh sesuai sumpahnya ketika dilantik.

"Kedua, Freeport sudah terlalu banyak menikmati kekayaan yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Freeport hingga saat ini enggan untuk transparan berapa keuntungan yang diperoleh," lanjut Hikmahanto.

Hikmahanto menilai bila perpanjangan itu nantinya diloloskan, AS dianggap sedang mengadu domba rakyat dengan pemerintah Indonesia. "Saat ini masyarakat Indonesia tidak bisa menerima keberadaan Freeport yang terus menguras kekayaan sumber saya mineral Indonesia," tandasnya.

(mok/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads