Di persidangan Nunun menegaskan dirinya diminta bantuan oleh Miranda untuk dipertemukan dengan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR di periode 1999-2004. Saat itu anggota dewan yang hadir Hamka Yandhu, Paskah Suzetta dan Endin Soefihara.
"(Pertemuan) dalam rangka membantu agar Miranda jadi DGS BI dalam rangka fit and proper test," kata Nunun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar yang mulia," ujar Nunun ketika ditanya salah seorang anggota majelis hakim mengenai ada tidaknya pernyataan 'ini bukan proyek thank you' itu.
Kalimat ini juga ditanyakan oleh penasihat hukum Miranda. Tapi Nunun tidak bisa memastikan siapa anggota dewan yang mengucapkannya. Nunun mengaku mendengar kalimat itu setelah anggota dewan berpamitan.
"Tapi saya tidak ingat. Namun ada kata-kata itu. Namun kami ini memang suka becanda kebetulan orang Sunda suka becanda," tuturnya.
Kalimat itu hanya candaan atau bukan, Nunun juga tak mengingatnya. "Saya tidak ingat," sebutnya.
Soal pertemuan di Cipete ini, Miranda membantahnya. Mantan DGS BI ini juga tidak tahu mengenai adanya proyek meloloskan dirinya saat fit and proper test di Komisi IX tahun 2004.
"Pertemuan anggota DPR di rumah Ibu Nunun dalam rangka membantu lolos fit and proper test DGS, itu saya keberatan. Karena tidak ada pertemuan, tidak ada proyek thank you atau apa-apa," kata Miranda.
Paskah Suzetta dalam persidangan pekan lalu membantah adanya pertemuan di kediaman Nunun. "Saya tidak pernah melakukan pertemuan di rumah Nunun dengan terdakwa (Miranda). Keterangan yang sama diungkapkan Endin, politisi PPP saat bersaksi di persidangan.
"Pertemuan dengan Ibu Miranda tidak pernah ada. Saya tidak pernah bertemu Miranda di rumah Nunun ataupun dimana saja," terangnya.
Terkait keterangan saksi yang berbeda, penasihat hukum Miranda meminta hakim menghadirkan kembali 3 saksi yakni Hamka, Endin dan Paskah untuk dikonfrontir dengan Nunun terkait pertemuan di Cipete. "Kami akan usahakan," kata jaksa penuntut umum.
(fdn/fjp)