"Tadi ada pemeriksaan menandatangani perpanjangan penahanan. Perpanjangan selama 30 hari," jelas Arvid Martdwisaktyo, pengacara Tomy kepada wartawan di depan gedung KPK seusai pemeriksaan lanjutan Tomy Hindratno oleh KPK hari ini (3/9/2012)
Pihak KPK membenarkan, pemeriksaan hari ini lebih kepada keperluan administrasi perpanjangan penahanan. "Iya, itu benar, Tommy rencananya akan diperpanjang masa penahanannya," kata Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tomy yang mengenakan jaket bertuliskan "Tahanan KPK" itu keluar gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Saat keluar, Tomy tidak mau memberikan komentar apapun dan segera masuk ke mobil tahanan KPK yang sudah menunggunya di lobi gedung KPK di jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
(fjp/gah)