KPK Perpanjang Penahanan Tommy Hindratno

KPK Perpanjang Penahanan Tommy Hindratno

- detikNews
Senin, 03 Sep 2012 14:50 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperpanjang masa penahanan Tommy Hindratno, tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama. Perpanjangan berlaku sampai 30 hari ke depan.

"Tadi ada pemeriksaan menandatangani perpanjangan penahanan. Perpanjangan selama 30 hari," jelas Arvid Martdwisaktyo, pengacara Tomy kepada wartawan di depan gedung KPK seusai pemeriksaan lanjutan Tomy Hindratno oleh KPK hari ini (3/9/2012)

Pihak KPK membenarkan, pemeriksaan hari ini lebih kepada keperluan administrasi perpanjangan penahanan. "Iya, itu benar, Tommy rencananya akan diperpanjang masa penahanannya," kata Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tomy Hindratno hadir memenuhi panggilan KPK Senin (3/9/12) pagi sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan mobil tahanan KPK berwarna hitam.

Tomy yang mengenakan jaket bertuliskan "Tahanan KPK" itu keluar gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Saat keluar, Tomy tidak mau memberikan komentar apapun dan segera masuk ke mobil tahanan KPK yang sudah menunggunya di lobi gedung KPK di jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

(fjp/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads