"Pertemuan anggota DPR di rumah Ibu Nunun dalam rangka membantu lolos fit and proper test DGS, itu saya keberatan karena tidak ada pertemuan. Tidak ada proyek thank you atau apa-apa," kata Miranda menanggapi keterangan Nunun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9/2012).
Dalam keterangannya, Nunun mengaku diminta bantuan oleh Miranda untuk dipertemukan dengan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. Pertemuan dengan Hamka Yandhu, Endin Soefihara dan Paskah Suzetta berlangsung di kediaman Nunun, Cipete, Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan itu terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. "Dalam rangka membantu Miranda sebagai DGS BI. Anggota DPR dan Ibu Miranda bertemu di rumah saya" sebutnya.
Meski Miranda membantah, Nunun tetap dengan keterangannya. "Saya tetap apa yang saya sampaikan di BAP dan di hadapan yang mulia. Saya tidak berubah," tegasnya.
Terkait keterangan saksi yang berbeda, penasihat hukum Miranda meminta hakim menghadirkan kembali 3 saksi yakni Hamka, Endin dan Paskah untuk dikonfrontir dengan Nunun terkait pertemuan di Cipete. "Kami akan usahakan," kata jaksa penuntut umum.
(fdn/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini