"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (3/9/2012).
Djoko diketahui telah hadir di kantor KPK sejak sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi. Sebelumnya, Djoko mangkir dari panggilan pertama KPK pada Rabu (29/8) lalu. Djoko Pekik dijadwalkan diperiksa untuk tersangka mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukmas Abbas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, setelah beberapa kali melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, KPK kembali menetapkan dua tersangka. Kedua orang tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin dan mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas.
Pada tanggal 13 Juli, Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto mengungkapkan bahwa KPK kembali menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan PON Riau.
Ketujuh tersangka tersebut adalah Adrian Ali (PAN), Abubakar Sidiq , Tengku Muhazza (Demokrat), Syarif Hidayat, M Rum Zein, Zulfan Heri, Rukman Asyardi (PDIP). Semua anggota DPRD Riau.
Terkait perkara tersebut, Pengadilan Tipikor Pekanbaru tengah menyidangkan dua terdakwa, yaitu Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra.
(fjp/nrl)