Bhatoegana: Anggota DPR 3 Kali Bolos Rapat Paripurna Harus Dipecat !

Bhatoegana: Anggota DPR 3 Kali Bolos Rapat Paripurna Harus Dipecat !

- detikNews
Senin, 03 Sep 2012 06:30 WIB
foto: detikcom
Jakarta - Wakil Ketua FPD DPR Sutan Bhatoegana mendorong agar aturan kedisiplinan di DPR dipertegas. Dia mendorong agar anggota DPR yang membolos rapat paripurna sebanyak 3 kali berturut-turut harus dipecat.

"Ada baiknya kalau FPD mempelopori membuat aturan yang lebih jelas lagi jadi kalau 3 kali tidak ikut rapat paripurna langsung PAW (Pergantian Antar Waktu/ pecat) saja," tegas Sutan kepada detikcom, Senin (3/9/2012).

Sutan mengaku kecewa dengan rendahnya tingkat kehadiran anggota DPR. Sampai-sampai rapat paripurna peringatan HUT DPR ke-67 hanya dihadiri segelintir anggota DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya ramai lah kehadirannya," tegas Sutan.

Usul Sutan ini sebenarnya bisa segera direalisasikan DPR. Karena sebentar lagi DPR akan membahas revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU Parlemen). Dalam UU Parlemen yang lama, anggota DPR baru akan dipecat jika 6 kali berturut-turut tidak menghadiri rapat-rapat di DPR.

"Bisa saja, semua tergantung kemauan politik teman-teman di DPR," tandasnya.

(van/riz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads