Pantauan detikcom di halaman gedung Kejati, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (31/8/2012), ada lima senjata tajam dan tiga ketapel yang disita petugas dari dalam mobil Mikrolet biru yang mengangkut para pendemo. Selain itu, ada juga bensin yang dimasukkan dalam botol air mineral diduga sebagai bahan bom molotov. Tak ada perlawanan dari pendemo saat barang-barang itu diamankan.
Petugas Kepolisian yang menemukan barang-barang tersebut langsung menyimpannya di dalam pos. Tak ada pendemo yang diamankan terkait temuan ini. Mobil Mikrolet yang membawa mereka pun dilepaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam tuntutannya, mereka meminta agar Kejati DKI tak gentar mengusut kasus yang melibatkan John Kei. Mereka berharap, para jaksa tidak terintimidasi oleh sejumlah aksi serupa yang digelar pendukung John Kei.
Puas beraksi di Kejati DKI, mereka lanjut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini, empat orang perwakilan massa diterima oleh petugas PN Jakpus.
Sementara itu, John Kei kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Jakpus. Dia dijerat pasal pembunuhan berencana yang ancamannya hukuman mati. John Kei didakwa membunuh bos PT Sanex Steel.
(mad/nrl)