4 Perwira Polri Terkait Kasus Simulator SIM Penuhi Panggilan KPK

4 Perwira Polri Terkait Kasus Simulator SIM Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Jumat, 31 Agu 2012 10:30 WIB
Danu Mahardika/detikcom
Jakarta - KPK kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap empat perwira Polri terkait kasus simulator SIM di Korlantas Polri. Setelah tak ada masalah administrasi, keempatnya kini hadir di KPK.

Empat perwira itu tiba sekitar pukul 10.20 WIB di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (31/8/2012). Mereka tampak kompak mengenakan batik, tak berseragam polisi. Dua orang pendamping terlihat menemani keempatnya.

Keempat perwira itu adalah AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Ni Nyoman Sumartini, Kompol Endah Purwaningsih, dan AKBP Wisnu Buddhaya. Sebelumnya mereka sempat tak hadir dalam panggilan pertama karena ada masalah administrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus Simulator SIM ini, KPK menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersagka. KPK juga menetapkan bawahan Djoko, Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso sebagai tersangka. Polri juga menetapkan status sama terhadap tiga nama terakhir tersebut.

Tiga nama yang menjadi 'tersangka bersama' itu memicu persoalan. Sampai saat ini KPK dan Polri sama-sama ngotot untuk menangani kasus ini. Belum ada titik temu antara dua lembaga penegah hukum tersebut.

(mad/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads