"Itu patut diapresiasi. Itu bentuk keperdulian terhadap eksistensi Komnas HAM," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Menurut Tjatur, Keppres itu tak akan berlangsung lama. Karena Komisi III akan menyelesaikan fit and proper test anggota Komnas HAM dalam sebulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya tentu kami sangat setuju biar tidak ada kekosongan di kepemimpinan Komnas HAM. Kami harap teman-teman di Komisi III dapat mempercepat proses fit and proper test sehingga mereka dapat segera dilantik dan segera diganti,"lanjutnya.
Tjatur berharap masalah darurat Komnas HAM tuntas dan tidak ada lagi saling menyalahkan terkait hal ini.
"Ini masalah prosedur waktu yang tidak tepat itu. Ya memang kalau dikasih Perpu lucu juga kan dasar Perpu kan darurat. Ini kan prosedur, kalau ada orang usil bisa menggungat. Kita tidak usah melihat dasar hukum tapi dari keadilan dan kemanfaatannya," tandasnya.
(van/lh)











































