"Kita buat PT berlaku nasional, karena memang pemerintah di daerah pun butuh kerja-kerja yang efektif. Saya melihat ini sangat berpotensi merusak bangunan yang telah kita bangun dan ini membuat kompleksitas di daerah," kata Wasekjen PD, Saan Mustopa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Selain mengenai PT, Saan menyoroti keharusan semua parpol melewati tahapan verifikasi sebagai dampak putusan MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Saan menghargai keputusan MK. PD akan mengikuti hal yang sudah diputuskan oleh MK.
"Kita hormati putusan MK, ini final dan mengikat. Kita harus berfikir ke depan. Kita punya agenda besar menata sistim kepartaian kita. Problem ketatanegaraan kita akan muncul, kita ini presidensial ini tapi konteksnya parlementer," imbuhnya.
(trq/aan)











































