PKB Siap Hadapi Verifikasi Parpol di KPU

PKB Siap Hadapi Verifikasi Parpol di KPU

- detikNews
Kamis, 30 Agu 2012 10:15 WIB
Jakarta - PKB mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat parliamentary threshold (PT) Pemilu 2014 sebesar 3,5 persen hanya berlaku di tingkat DPR RI. Namun, PKB siap menghadapi verifikasi parpol di KPU.

"Untuk verifikasi, PKB sudah siap 100 persen," kata Ketua FPKB DPR, Marwan Jafar, kepada detikcom, Kamis (30/9/2012).

Mengenai PT, PKB sedikit menyayangkan. Putusan MK dinilai tidak pro terhadap semangat penyederhanaan parpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk PT hanya berlaku di pusat sebetulnya mereduksi semangat penyederhanaan parpol dan menghambat untuk meningkatkan kualitas dan kinerja parpol. Yang namanya parpol dalam koordinasi ya dari DPR pusat sampai daerah," katanya.

Dikatakan dia, DPR sudah setahun membahas RUU pemilu, termasuk hal-hal yang krusial. Perdebatannya panjang, dan lobi-lobi untuk menyamakan persepsi sudah dilakukan secara spartan dan panjang, bahkan sampai voting segala.

"Inilah semangat teman-teman DPR untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita," ujar Marwan.

Marwan menegaskan PKB tetap akan melaksanakan putusan MK. "Ya tetap kita hormatilah. Inilah dibutuhkan kearifan dan koordinasi antar lembaga negara secara intensif," kata dia.

(van/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads