"Untuk verifikasi, PKB sudah siap 100 persen," kata Ketua FPKB DPR, Marwan Jafar, kepada detikcom, Kamis (30/9/2012).
Mengenai PT, PKB sedikit menyayangkan. Putusan MK dinilai tidak pro terhadap semangat penyederhanaan parpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, DPR sudah setahun membahas RUU pemilu, termasuk hal-hal yang krusial. Perdebatannya panjang, dan lobi-lobi untuk menyamakan persepsi sudah dilakukan secara spartan dan panjang, bahkan sampai voting segala.
"Inilah semangat teman-teman DPR untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita," ujar Marwan.
Marwan menegaskan PKB tetap akan melaksanakan putusan MK. "Ya tetap kita hormatilah. Inilah dibutuhkan kearifan dan koordinasi antar lembaga negara secara intensif," kata dia.
(van/aan)











































