"Iya tersangka berhasil ditangkap pukul 00.30, Rabu 29 Agustus 2012 dini hari," kata Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Yono Suharto, saat dikonfirmasi, Rabu (29/8/2012).
Para pelaku tersebut diketahui bernama Mulyono alias Sule ditangkap di wilayah Sukamandi, Subang. Ikhsan alias Bima ditangkap di daerah Indramayu dan Novianto alias Rio ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Sebelumnya, 2 rekan mereka ditangkap lebih dahulu oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan dalam berita hari Minggu (26/8), 5 orang pencuri kabel telepon aktif milik PT Telkom ketahuan karena alarm pos PT Telkom di Enim Tanjung Priok menyala. Sang penjaga pos langsung melapor pada polisi, dan polisi langsung turun ke lokasi.
Saat polisi tiba di lokasi, komplotan pencuri kabel yang sering beraksi di Cilincing, Tanjung Priok, dan Penjaringan tersebut menggunakan dua mobil, yakni Avanza yang dipakai untuk melarikan diri 3 pelaku dan mobil pickup B 9023 UAB. Polisi bahkan menangkap mereka beserta 110 meter kabel telepon yang diyakini milik PT Telkom.
(vid/mok)











































