Sultan menyatakan larangan bergabung dalam partai politik itu hanyalah prasyarat dalam UU Keistimewaan DI Yogyakarta sehingga tidak akan terlalu berpengaruh. Menurutnya ia tetap bisa berpolitik meski tidak terikat pada salah satu partai tertentu.
"Yang dilarang itu kan menjadi anggota partai politik. Kalau berpolitik kan tetap boleh, wong gubernur itu juga figur politik. Intine aku kudu metu seko Golkar (Intinya, saya harus keluar dari Golkar-red), itu saja," tegas Sultan di sela-sela acara Syawalan Pemkab Bantul di pendopo Parasamya komplek kantor Bupati Bantul, Rabu (29/08/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak, saya kira tidak begitu. Saya berpikir positiflah. Prasyarat itu kan sekadar menjadi syarat menjadi gubernur. Alasanya saya menjadi bagian milik seluruh masyarakat. Kalau selama ini kan saya dianggap parpol-parpol masih menjadi anggota partai," terangnya.
Sri Sultan Hamengkubuwono X adalah salah satu di antara tokoh yang dilirik sebagai kandidat dalam pilpres 2014 mendatang. DPD Golkar DIY beberapa waktu lalu bahkan sudah mengusulkan agar Sultan dipasangkan dengan ketua umum Golkar Aburizal Bakrie yang telah mendeklarasikan diri menjadi capres.
(nrl/van)











































