"Kalau sudah jadi presiden perlu dipertimbangkan apakah perlu presiden itu masih duduk secara struktural di dalam organisasi partai, itu kita menjadi pertimbangan juga," kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Menurut Akbar Tandjung, hal itu bisa diwacanakan agar presiden bisa lebih optimal menjalankan fungsi-fungsi kepresidenan. Sehingga tidak ada tarik menarik kepentingan antara peran kepresidenan dan struktur di partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Akbar menyadari bahwa substansi RUUK DIY yang menjadi batu loncat wacana ini bertolak dari pemahaman bahwa presiden dicalonkan oleh partai melalui pemilihan langsung, sementara sultan sebagai gubernur DIT ditetapkan.
"Hanya saja kalau sudah menjadi presiden tetap beliau adalah tokoh nasional dan pemimpin nasional, maka tugas-tugas kepemimpinannya tentu harus betul-betul untuk kepentingan rakyat secara keseluruhan. Jadi tidak boleh ada tindakan-tindakan beliau yang memperlihatkan adanya kepentingan yang sifatnya subjektif terutama yang bersifat politis," pungkas Akbar.
(iqb/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini