Akbar Tandjung: Perlu Dipertimbangkan Presiden Keluar dari Partai

Akbar Tandjung: Perlu Dipertimbangkan Presiden Keluar dari Partai

- detikNews
Rabu, 29 Agu 2012 13:52 WIB
Jakarta - Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY membawa implikasi pada penting tidaknya presiden atau kepala daerah keluar dari partai politik. Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Akbar Tanjdung menilai, hal itu perlu dipertimbangkan agar presiden optimal dengan tugas kepresidenannya.

"Kalau sudah jadi presiden perlu dipertimbangkan apakah perlu presiden itu masih duduk secara struktural di dalam organisasi partai, itu kita menjadi pertimbangan juga," kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2012).

Menurut Akbar Tandjung, hal itu bisa diwacanakan agar presiden bisa lebih optimal menjalankan fungsi-fungsi kepresidenan. Sehingga tidak ada tarik menarik kepentingan antara peran kepresidenan dan struktur di partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu bisa kita wacanakan, supaya presiden bisa lebih optimal menjalankan fungsi-fungsi kepresidenan. Saya kira ini baik untuk dipertimbangkan bahwa presiden tidak lagi secara struktural di partai, tapi dia tetap anggota partai. Sebagai wacana ini perlu didiskusikan," ucapnya.

Meski demikian, Akbar menyadari bahwa substansi RUUK DIY yang menjadi batu loncat wacana ini bertolak dari pemahaman bahwa presiden dicalonkan oleh partai melalui pemilihan langsung, sementara sultan sebagai gubernur DIT ditetapkan.

"Hanya saja kalau sudah menjadi presiden tetap beliau adalah tokoh nasional dan pemimpin nasional, maka tugas-tugas kepemimpinannya tentu harus betul-betul untuk kepentingan rakyat secara keseluruhan. Jadi tidak boleh ada tindakan-tindakan beliau yang memperlihatkan adanya kepentingan yang sifatnya subjektif terutama yang bersifat politis," pungkas Akbar.

(iqb/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads