"Sebenarnya kasus ini bermula dari dua orang bersaudara yang sama-sama Syiah, sama-sama ke pondok pesantren lalu sama jatuh cinta kepada seorang gadis yang sama. Sehingga yang satu menyatakan keluar dari Syiah-nya, lalu memprovokasi orang-orang yang tidak tahu apa-apa antara Syiah-Sunni," tutur Mahfud.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud kepada wartawan di Kantor MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini mengatakan, permasalahan di Sampang sebenarnya sudah disampaikan tokoh-tokoh Madura yang berkeliling ke Jakarta. Mereka membawa bundel dokumen lengkap dan menyampaikan latarbelakang insiden Sampang ke Menteri Agama, DPR, Mendagri, dan kepada dirinya yang juga menjadi bagian dari tokoh Madura.
"Semestinya dengan kasus itu segera diredam, tidak meluas seperti ini, itu sebenarnya pertengkaran dua saudara kandung," ujar Mahfud.
Seharusnya, imbuh Mahfud, sejak awal permasalahan diurai dan dibuka satu per satu. Sehingga, tidak terjadi peristiwa seperti yang terjadi hari Minggu kemarin.
"Sekarang sudah terlanjur terjadi. Tidak ada jalan lain kecuali penegakan hukum tegas. Siapapun yang salah nanti dibicarakan belakangan. Entah itu tokoh agama, pemerintah, atau aparat keamanan," ujarnya.
Langkah sekarang yang harus dilakukan adalah menyelamatkan dulu orang-orang yang merasa terancam keselamatannya.
"Tidak boleh ada pengadilan oleh rakyat terhadap rakyat lain," tegas Mahfud.
"Pengadilan dilakukan melalui proses hukum. Orang menghukum orang atas nama perbedaan keyakinan Itu biadab. Dimanapun tidak dibenarkan," tegasnya lagi.
(ahy/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini