Ketua Banggar yang Baru: Banggar Harus Berani Tolak Usulan Anggaran

Ketua Banggar yang Baru: Banggar Harus Berani Tolak Usulan Anggaran

- detikNews
Selasa, 28 Agu 2012 16:15 WIB
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang baru dilantik, Ahmadi Noor Supit menyampaikan beberapa gagasannya soal Banggar yang akan dipimpinnya ke depan. Ia menilai Banggar harus berani mengerem usulan yang tidak perlu dari komisi.

"Banggar perlu melihat secara komprehensif setiap usulan, kita harus punya keberanian mengerem kalau ini belum dibutuhkan masyarakat," ujar ketua Banggar, Ahmadi Noor Supit, kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2012

Menurutnya, yang terjadi sekarang masing-masing komisi memperjuangkan usulan sesuai komisinya. Padahal ususlan itu belum tentu benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai infrastruktur pembangunan jalan semuanya semangat tetapi kalau komoditi ekonomi yang menjadi kebutuhan tidak diperhatikan. Jadi ini harus matching antara skala prioritas yang
diusulkan oleh komisi dan pemerintah," ujar Ahmadi yang menjadi Ketua Banggar menggantikan Melchias Marcus Mekeng.

Ia mengungkapkan soal pertimbangan mana usulan yang diterima dalam Banggar, Ahmadi menyatakan hal itu dikembalikan kepada undang-undang.

"Rujukan kita adalah konstitusi, artinya kita lihat setiap usulan dinilai secara komprehensif apa yang harus diprioritaskan. Jangan sampai ada sektor yang tertinggal jauh karena egoisme sektoral," ucapnya.

Sementara, soal beberapa kasus korupsi yang menjerat anggota Banggar sebelumnya, Ahmadi enggan berkomentar banyak. Ia berdalih tak mengetahui bagaimana proses komunikasi di Banggar hingga ada yang terjerat korupsi.

"Saya tidak bisa berkomentar banyak sebab situasinya saya nggak paham, dulu seperti apa dan kerjsamanya seperti apa saya no commtn terhadap persoalan kelam. Banggar ini memiliki posisi strategis di DPR, mari ini kita maksimalkan," kata Ahmadi.

(iqb/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads