Pimpinan KPK Kaji Permintaan Bambang Mundur dari Kasus Century

Pimpinan KPK Kaji Permintaan Bambang Mundur dari Kasus Century

- detikNews
Selasa, 28 Agu 2012 14:28 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, tidak akan mengeluarkan pendapatnya dalam perkara Century untuk menghindari conflict of interest. Jajaran pimpinan KPK masih mengkaji permintaan Bambang ini. Belum ada sikap yang diambil.

"Kita hargai sportifitas BW. Tapi soal ekspose, kami akan rapatkan apa dia vote atau tidak," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di kantornya, Jakarta, Selasa (28/8/2012).

Kendati itu, Busyro mengakui Bambang merupakan mantan Pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Busyro mengapresiasi langkah BW ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ukurannya adalah kemaslahatan. Kami tidak akan terpengaruh pada politik apapun juga. Marwah kami indenpendensi, transparansi, akuntanbilitas," kata Busyro.

Busyro mengatakan, sudah menjadi prosedur umum di KPK dalam menentukan naik status atau belumnya suatu kasus, harus diikuti lengkap semua pimpinan KPK.

"Penentuan tersangka itu di dalam forum ekspos dihadiri pimpinan lengkap dan deputi terkait dan dipaparkan jenis-jenis buktinya, misalnya kuitansi, notulen rapat. Kemudian kita baca. Jadi clean dan clear. Di situlah garansi kalau prosesnya transparan," terang Busyro.

(fjr/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads