detikcom
Selasa, 28/08/2012 12:52 WIB

Presiden, Gubernur, dan Bupati Tak Boleh Berparpol

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Larangan berpolitik bagi gubernur dan wakil kubernur DI Yogyakarta adalah kebijakan visioner di RUU Keistimewaan Yogyakarta. Ini harus dijadikan dasar agar semua pejabat publik tidak boleh menjabat apapun di parpol.

"Idealnya pejabat publik itu memang harus mengayomi semua golongan. Seperti Sultan kan nggak boleh jadi anggota parpol. Idealnya memang begitu, gubernur, bupati tidak boleh berparpol," kata Wakil Sekretaris FPD DPR, Achsanul Qosasi, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2012).

Sebentar lagi DPR akan membahas RUU Pilpres. Sudah saatnya UU Pilpres mengatur syarat yang baru, setiap presiden yang maju Pilpres 2014 nanti harus melepas jabatan di Parpol.

"Presiden boleh diusung parpol, dia anggota Parpol boleh, tapi begitu diusung ya harus melepaskan jabatan di parpol. Presiden nggak boleh milik parpol, tapi milik rakyat," kata Achsanul.

Sementara mengenai gubernur dan bupati, bisa dibahas di revisi UU Pilkada. UU Pilkada yang sedang dibahas juga harus mengatur agar gubernur dan bupati tidak boleh berparpol.

"Semua gubernur terpilih harus menanggalkan jabatannya di parpol. Kalau perlu sampai bupati. Pokoknya yang dipilih rakyat, yang melalui proses demokrasi harus benar-benar untuk rakyat sepenuhnya,"katanya.

Lalu bagaimana dengan anggota DPR yang juga dipilih rakyat melalui pemilu? "Beda dong, DPR kan wakilnya rakyat. Kita kan menyampaikan aspirasi rakyat melalui parpol dan DPR," kilahnya.


Ikiti berbagai peristiwa hangat yang terjadi hari ini di "Reportase Sore", Pukul 16.30 WIB, Hanya di TRANS TV

(van/rmd)





Sponsored Link
Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
Tampilkan Komentar di:        

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
  • Senin, 17/06/2013 18:39 WIB
    Dirjen KA Tundjung Inderawan Bicara Mental Penumpang dan Seramnya MRT Subway
    Gb Seraya membangun infrastruktur seperti stasiun dan rel kereta api, Kemenhub juga mengkhawatirkan mental penumpang kereta yang belum tertib. Apalagi, teknologi maju kereta bawah tanah bakal dibangun di Jakarta. Kekhawatiran timbul bila perilaku penumpang KA masih timpang dengan teknologi transportasi.
ProKontra Index »

Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019

Dalam berbagai survei, nama Gubernur DKI Jokowi menempati posisi teratas capres potensial 2014. Suara-suara yang menginginkan Jokowi maju menjadi Capres di Pilpres 2014 juga cukup kencang. Tetapi menurut peneliti politik senior LIPI, Siti Zuhro, Jokowi akan lebih kuat jika berkompetisi di Pilpres 2019. Bila Anda setuju dengan Siti Zuhro, pilih Pro!
Pro
35%
Kontra
65%