Gara-gara Kesalahan Ini 7 Maskapai Didenda

Gara-gara Kesalahan Ini 7 Maskapai Didenda

- detikNews
Selasa, 28 Agu 2012 09:00 WIB
Gara-gara Kesalahan Ini 7 Maskapai Didenda
(dok Reuters)
Jakarta - Persaingan bisnis maskapai penerbangan di dunia semakin ketat. Beberapa di antaranya menggunakan berbagai cara yang unik untuk menarik perhatian penumpang atau sekadar untuk tetap bertahan.

Untuk itu, pemerintah nasional hingga internasional menaruh perhatian khusus terhadap perkembangan transportasi udara. Berbagai regulasi diatur dengan ketat untuk tetap menjaga kenyamanan dan keamanan penumpang pesawat.

Akibatnya, kesalahan fatal yang dilakukan oleh maskapai-maskapai penerbangan berikut ini membuat mereka diganjar denda yang tak sedikit:

VietJetAir Menampilkan Penari Seksi

(dok rt.com)
Otoritas Vietnam mendenda VietJetAir, sebuah maskapai penerbangan murah, karena menampilkan para peserta kontes kecantikan berbikini menari di atas pesawat tanpa izin.

Maskapai ini didenda sebesar 20 juta dong (Rp 9 juta) sebagai sanksi atas pertunjukan tarian Hawaii pada penerbangan pertama dari Ho Chi Minh City ke Nha Trang. Demikian diberitakan BBC, Jumat (10/8/2012). Para penumpang merekam kelima perempuan tersebut di telepon genggam mereka pada 3 Agustus.

Pejabat penerbangan setempat mengatakan VietJetAir telah "melanggar peraturan penerbangan lokal". Keputusan untuk mendenda maskapai itu dicapai setelah pertemuan yang diadakan Rabu lalu.

Pernyataan dari maskapai penerbangan itu yang dipublikasikan di situs web mereka mengatakan bahwa mereka ingin mewujudkan "atmosfer liburan" untuk rute penerbangan baru ke Nha Trang, salah satu tujuan wisata paling terkenal di Vietnam.

"Begitu para penumpang berada di pesawat, mereka disambut pramugari yang mengenakan busana pantai dan membawakan tarian Hawaii yang seksi," kata VietJetAir.

Inspektur kepala badan penerbangan sipil negara itu,Β Nguyen Trong Thang dalam sebuah kutipan mengatakan bahwa maskapai tersebut "telah melanggar peraturan penerbangan lokal dengan mengadakan pertunjukan tanpa izin di pesawat."

Video adegan tarian yang berdurasi tiga menit tersebut mengundang debat publik sesudah beredar di internet.

Southwest Airlines Tak Tayangkan Data Kinerja

(dok cleveland.com)
Southwest Airlines, sebuah maskapai Amerika Serikat, didenda sebesar US$ 50.000 (Rp 475.250.000) oleh Departemen bidang Transportasi (DOT) Amerika Serikat karena tidak menayangkan jadwal penerbangan dengan tepat di situs resminya, www.southwest.com, seperti yang diberitakan oleh Chicago Sun-Times, Senin (27/8/2012).

DOT telah mewajibkan para operator untuk menayangkan data kinerja maskapainya, sehingga para penumpang dapat membuat pilihan yang tepat ketika memesan tiket pesawat.

Antara lain, DOT mewajibkan maskapai untuk menampilkan setiap persentase kedatangan tepat waktu, persentase keterlambatan yang lebih dari 30 menit, dan persentase pembatalan penerbangan jika 5 persen atau lebih dari operasi penerbangan yang dibatalkan dalam bulan tertentu.

DOT menilai kegagalan Southwest Airlines dalam menayangkan data kinerjanya secara tepat waktu adalah sebuah praktik penipuan.

Southwest Airlines sendiri beralasan bahwa keterlambatan ini merupakan kesalahan teknis yang tidak disengaja.

Iklan Spirit Airlines Menipu

(dok theatlantic.com)
Spirit Airlines, AS, dinilai telah melakukan penipuan karena tidak mencantumkan pajak dan biaya lainnya dalam tawaran tiket murah yang disampaikan lewat akun Twitternya.

Total biaya yang harus dibayar oleh penumpang baru dapat diketahui jika link diklik dua kali oleh pemesan, seperti yang diberitakan oleh Travel Trade Magazine. DepartemenΒ  Transportasi Amerika Serikat melihat hal ini sebagai bentuk penipuan, dan menjatuhkan denda US$ 25.000 (Rp 237.625.000) kepada maskapai yang berbasis di Florida ini.

21 Maskapai Mark Up Harga Tiket

(dok nbc33tv.com)
Jaksa Federal mengatakan skema mark up harga tiket pesawat di kalangan maskapai penerbangan internasional merugikan konsumen hingga jutaan dolar Amerika.

Seperti yang diberitakan oleh Chicago Sun-Times, Senin (27/8/2012) beberapa maskapai penerbangan diduga bersekongkol dengan pesaing untuk melambungkan jumlah penumpang dan tambahan untuk bahan bakar kargo. Pihak jaksa mengatakan mark up harga yang dilakukan antara tahun 2000 dan 2006 sebagai usaha untuk memperbaiki kehilangan keuntungan.

Perusahaan penerbangan diduga bersekongkol dengan pesaing untuk menambah jumlah penumpang dan biaya tambahan bahan bakar kargo. Jaksa mengatakan penetapan harga terjadi antara tahun 2000 dan 2006, sebagai upaya maskapai penerbangan menebus kerugian.

21 Maskapai penerbangan itu harus membayar denda lebih dari US$ 1,7 miliar (Rp 9,5 triliun). Mereka antara lain British Airways, Korean Air, dan Air France-KLM.

Sementara 19 orang eksekutif dituduh telah melakukan kecurangan, 4 orang di antaranya masuk bui.

Kejadian ini menjadi salah satu kasus pidana berjamaah terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.

Serpihan Continental Menyebabkan Concorde Terbakar

(dok thenational.ae)
Continental Airlines harus membayar denda 200.000 Euro (Rp 2,38 miliar) akibat kecelakaan pesawat Concorde yang menewaskan 113 orang yang terdiri dari 100 penumpang asal Jerman, 9 kru pesawat, dan 4 orang di darat yang tertimpa serpihan pesawat Concorde.

Pesawat jet tersebut jatuh beberapa saat setelah lepas landas dari bandara Charles de Gaulle, Paris, pada 25 Juli 2000 lalu, demikian seperti yang diberitakan oleh The National, Senin (6/12/2010).

Pengadilan menemukan fakta bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh ban pesawat Concorde yang melindas sepotong logam titanium yang tertinggal di landasan setelah jatuh dari pesawat Continental DC-10 milik maskapai Continental Airlines. Logam tersebut menyebabkan kebocoran ban Concorde yang kemudian menimbulkan api di tangki bahan bakar.

Sementara itu, seorang mekanik Continental, John Taylor, dikenai hukuman percobaan selama 15 bulan karena dinilai lalai. Pengadilan mengatakan seharusnya Taylor tidak menggunakan suku cadang dari titanium untuk memperbaiki pesawat DC-10 milik Continental. Pasalnya logam tersebut berbahaya untuk pesawat.Β 

Namun, pengacara Continental, Oliver Metzner menolak tuduhan tersebut. Ia mengatakan jet supersonik tersebut terbakar beberapa detik sebelum melindas potongan logam miliki Continental. Metzner mengatakan juga bahwa kejadian ini disebabkan oleh kebocoran bahan bakar Concorde. Pihak maskapai penerbangan Air France bersama British Airways yang mengoperasikan Concorde, membantah pendapat tersebut.

Penumpang Terkurung 3 Jam di Pesawat American Airlines

(dok dailymail)
American Airlines harus membayar denda US$ 900.000 (Rp 8,56 miliar) karena penundaan penerbangan selama lebih dari 3 jam yang membuat 608 penumpangnya terkurung di dalam pesawat tanpa mendapat makan dan minum. Insiden ini terjadi di Chicago pada 29 Mei 2011.

Lebih dari 15 penerbangan American Airlines mengalami keterlambatan di Bandara O'Hare International Airport pada saat itu. Demikian dikutip dari Dailymail, Senin (14/11/2011).

Peraturan dari Kementerian Transportasi Amerika Serikat tentang delay di taxiway maksimum selama 3 jam sudah mulai berlaku sejak April 2010. Setelah melewati waktu tersebut, pesawat harus kembali ke gerbang (gate), sehingga penumpang bisa turun dari pesawat dan berganti armada transportasi.

Maskapai yang melanggar peraturan ini bisa dikenai denda US$ 27.500 (Rp 261.387.500)per penumpang.

Sejam Menunggu Direktur Tatarstan Airlines

(dok news.au.com)
Tatarstan Airlines, Rusia, terkena denda karena membuat penumpangnya menunggu hampir selama satu jam karena menanti kedatangan seorang direktur komersial Tartastan yang terlambat. Penundaan ini mengakibatkan Tartastan dikenai biaya sebesar 50.000 Rubel (Rp 14.257.500). Demikian diberitakan RT.com, 10 Oktober 2011.

Insiden serupa juga pernah dialami oleh Aeroflot yang menunda penerbangan karena menunggu kedatangan kepala daerah Siberia. Kemarahan publik semakin memuncak karena tersebar rekaman percakapan antara kapten pesawat yang menolak untuk menunggu pejabat tersebut, namun pengawas lalu lintas yang membujuk pilot untuk tetap tenang.
Halaman 2 dari 8
(sip/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads