Sidang rencananya digelar pukul 09.00 WIB. John bakal mendengar dakwaan dari jaksa penuntut umum terkai kasus pembunuhan terhadap bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono atau Ayung.
Guna mengantisipasi membludaknya pengunjung sidang dari simpatisan John Kei, polisi pun menyiagakan personel. Total ada 340 anggota yang siaga di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
340 personel itu terdiri dari satu satuan setingkat kompi, Pengendali Massa Polda Metro Jakarta Pusat, 10 unit Patra BM bersenjata, satu SSK Pasukan Huru-hara Brimob Polda Metro Jaya, 50 personel gabungan Reskrim Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Pusat.
Selain itu, kepolisian juga menurunkan satu satuan setingkat pleton, satuan Pengendali Massa Polrestro Jakarta Pusat, satu SST Unit Perintis Sabhara Polres Jakarta Pusat, 10 personil lalu lintas, dan 30 personil Polsek Metro Gambir.
"Kami siapkan perlengkapan standar terutama Brimob dengan senjata lengkapnya pakai senjata api laras panjang," kata Rikwanto.
Polisi juga akan mengantisipasi barang-barang bawaan pengunjung mulai dari senjata api dan senjata tajam. "Kami imbau setiap pihak untuk menciptakan suasana persidangan yang tertib dan lancar," ujar Rikwanto.
Sebelumnya diberitakan, Ayung ditemukan tewas di kamar 2701 Swissbel-hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu. Ayung tewas dengan 23 luka tusuk di sekujur tubuhnya. Polisi menangkap delapan orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ancola Kei, Tuce Kei, Dani Res, Kupra, Chandra Kei, John Refra Kei, Yoseph Hungan, dan Mukhlis. Lima tersangka pertama saat ini sudah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(rvk/mad)











































