Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Mikra Hasbuan menyatakan, berdasarkan keterangan Rani, penganiayaan tersebut hanya dilatarbelakangi hal sepele. Sang suami melarang istrinya bermain, namun tak digubris.
"Aiman ini orangnya temperamen, sehingga ketika keinginannya tidak digubris sang istri, dia marah dan menganiaya, walaupun usia perkawinanya baru 3 bulan," ujar Mikra kepada wartawan di Garut, Senin (27/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota kami langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk menyelamatkan korban," ungkap Mikra.
Beruntung, Rani segera ditangani tim medis. Kini korban sudah dalam kondisi baik dan bisa dimintai keterangan di Unit Perlindungan Anak (PPA) Polres Garut.
"Anggota Resmob kini memburu tersangka yang merupakan suami korban," pungkasnya.
(mad/mad)











































