Protes Rekannya Ditangkap, Mahasiswa YAI Lempar Celana Dalam ke Kampusnya

Protes Rekannya Ditangkap, Mahasiswa YAI Lempar Celana Dalam ke Kampusnya

- detikNews
Senin, 27 Agu 2012 18:13 WIB
Mahasiswi YAI Coret Tembok (Alvin/detikcom)
Jakarta - Dua mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Yayasan Administrasi Indonesia (YAI), Salemba, Beta dan Chandra saat ini sedang meringkuk di tahanan Polres Jakarta Pusat sejak awal Agustus 2012. Hal ini memicu rekan-rekan kampusnya untuk melakukan aksi demonstrasi di depan wilayah kampus.

Dalam pantauan detikcom, tampak sekitar 30 mahasiswa YAI berkerumun di depan kampus YAI di Jl Salemba Raya, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2012). Sebagian dari mereka menggunakan jas almameter YAI yang berwarna biru. Beberapa juga membawa spanduk berukuran 2x1 meter bertuliskan 'Solidaritas Mahasiswa Bebaskan Chandra dan Beta YAI Bersatu'.

Menurut salah satu orator aksi yang juga mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer YAI, Edo, demonstrasi ini merupakan bagian dari aksi solidaritas untuk mempertanyakan penahanan Chandra dan Beta. Kemudian, Edo melemparkan celana dalam bekas ke arah kampus sebagai simbol kemarahan mahasiswa. Celana dalam dilemparkan agar otoritas kampus merasa malu akan kejadian penangkapan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan melakukan teatrikal dengan melempar celana dalam yang kami bawa ini, dengan mengucap bismillah. Bebaskan Chandra dan Beta. Jangan dipecat!" seru Edo dari luar halaman kampus YAI.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 17.20 WIB ini masih berlangsung hingga sekarang. Para mahasiswa juga mencoret-coret tembok kampus menggunakan pilox berwarna merah bertuliskan 'Pelanggaran HAM di YAI' dan juga menyanyikan lagu seperti Halo-halo Bandung serta Satu Nusa Satu Bangsa.

Lalu lintas di sekitar kampus menjadi padat, namun kendaraan tetap dapat melintas. Kendaraan yang hendak masuk atau keluar kampus sempat dicegat oleh para mahasiswa, namun kini aksi tersebut sudah dibubarkan pihak kepolisian setempat setelah melakukan negosiasi.


(dhu/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads