"Betul dan hadir tadi pagi," kata Sutarman saat dikonfirmasi, Senin (27/8/2012).
Sementara menurut Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan, pemeriksaan Djoko sebagai saksi yang diharapkan bisa menjelaskan proses pengadaan barang dan jasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan dalam rangka melengkapi berkas yang tengah disiapkan penyidik terhadap 4 tersangka yang telah ditetapkan," tambahnya lagi.
Mantan Kakorlantas Irjen Djoko sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus simulator SIM. Djoko dijerat dengan UU Korupsi. Namun di kasus yang sama yang ditangani Polri, Djoko berstatus saksi. Hanya bawahannya Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo yang ditetapkan menjadi tersangka.
(ndr/vit)