"DPR ini terdiri dari 9 fraksi, jangan hanya (anggota) Partai Demokrat saja (yang dijadikan tersangka)," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakrta, Senin (27/8/2012).
Hal itu disampaikannya menanggapi soal kemungkinan Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir, dijadikan tersangka oleh KPK terkait tuduhan adanya jatah pengurusan alokasi kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) terkait dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK jalankan saja fungsinya dalam menegakkan hukum, tetapi tegakkan hukum yang berkeadilan. Jangan terus-terusan Partai Demokrat," tutur Nurhayati.
Ia menegaskan jika memang ada bukti yang kuat dan dinyatakan bersalah, maka siapapun anggota Partai Demokrat tak akan mengelak. "Kalau memang bersalah dan ada buktinya, ya silahkan," ucapnya.
Sebagaimana diketahui beberapa politisi Partai Demokrat belakangan banyak terjaring kasus korupsi. Terakhir anggota dewan pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus suap Buol, Sulawesi Tengah. Sebelumnya ada nama Angelina Sondakh dan M Nazaruddin yang juga terjerat kasus korupsi oleh KPK.
(bal/mpr)