"Karena kalau dibiarkan keadaan seperti ini berlarut-larut dikhawatirkan eskalasinya akan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Dan itulah menjadi tugas kami semua dan Insya Allah saya sekitar jam 3 akan ke Jatim," kata Amir di kantornya Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (27/8/2012).
Menurut Amir, kekerasan di Sampang harus diselesaikan secara hukum. Apalagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan pimpinan penegak hukum yakni Kapolri, Jaksa Agung termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) turun tangan.
Amir menjelaskan, rapat koordinasi di Surabaya dimaksudkan untuk mengevaluasi keadaan di Sampang pasca kerusuhan. "Kemudian berbagai pihak dimana perlu bersinergi mencari solusi pencegahannya bagaimana," terangnya.
Dia menambahkan, setiap kementerian ataupun pihak terkait memiliki tugas dan tanggung jawab berbeda menangani konflik horizontal tersebut. Bila Kementerian Agama mengurusi persoalan latar belakang kekerasan terkait agama, maka Kemenkum HAM akan fokus menangani sisi penegakan hukum.
"Kalau saya dari sisi penegakan hukum, memang sangat penting dilakukan hal itu," tandasnya.
Amir meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM. Menurutnya polisi masih bekerja untuk mengungkap peristiwa tersebut. "Alangkah baiknya kalau kita bersabar menunggu, jangan cepat mengambil kesimpulan," katanya.
(fdn/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini