Berikut kronologi kasus Beta dan Chandra berdasarkan penjelasan kuasa hukumnya, Rangga Lukita Desnata di Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2012).
Pada 17 Juli 2012 pukul 22.00 WIB, beberapa mahasiswa salah satunya R berkumpul di kampus merayakan kelulusan teman-temannya. Dikarenakan jam malam sampai pukul 23.00 WIB, mereka meminta beberapa kali dispensasi kepada NS, pihak kampus, saat itu mereka diizinkan berada di kampus hingga pukul 01.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 24 Juli 2012, mahasiswa yang hadir, antara lain I dan R mendapat skorsing 2 semester. Mahasiswa yang tidak datang juga mendapat skorsing.
Pada 26 Juli 2012 Beta dan Chandra datang ke kampus untuk mempertanyakan teman-temannya yang mendapat skorsing ke pengurus kampus. Mereka tidak ditanggapi tetapi malah ditantang berkelahi oleh sekuriti dan diberikan skorsing.
Mereka lalu ditangkap oleh Polres Jakpus di dalam lingkungan kampus. Polisi menggunakan pasal 335 ayat 1 KUHAP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
(nik/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini