Lepas dari persoalan itu, Sukotjo yang juga menjadi tersangka di KPK dan Polri dalam kasus yang sama yakni simulator SIM berharap kasus ditangani KPK.
"Kan lapornya ke KPK. Dan kita ikut sesuai UU KPK saja, kan KPK yang menangani," kata pengacara Sukotjo, Erick S Paat saat dikonfirmasi, Senin (27/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walau bisa menolak, kalau klien kita diperiksa kita ikuti. Tapi kan tidak bisa nanti disidang untuk kasus yang sama," imbuhnya.
Bambang kini masih menjalani penahanan di LP Kebon Waru terkait kasus penggelapan oleh pengusaha Budi Susanto yang memegang proyek simulator SIM. Sukotjo merupakan sub kontraktor dari proyek itu. Kasus yang dia jalani masih kasasi di MA.
"Untuk kasus itu kita berharap ada keringanan dari MA," tutur Erick.
(ndr/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini