Dijadikan Tersangka oleh Polri & KPK, Saksi Kunci Simulator SIM Pilih KPK

Dijadikan Tersangka oleh Polri & KPK, Saksi Kunci Simulator SIM Pilih KPK

- detikNews
Senin, 27 Agu 2012 08:29 WIB
Jakarta - Sukotjo Bambang, saksi kunci kasus simulator SIM, sudah ditetapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai justice collaborator. Dia pun sudah diperiksa Polri. Pemeriksaan pertama seputar pelaksanaan tender. Pemeriksaan kedua baru akan digelar besok, Selasa (28/8).

Lepas dari persoalan itu, Sukotjo yang juga menjadi tersangka di KPK dan Polri dalam kasus yang sama yakni simulator SIM berharap kasus ditangani KPK.

"Kan lapornya ke KPK. Dan kita ikut sesuai UU KPK saja, kan KPK yang menangani," kata pengacara Sukotjo, Erick S Paat saat dikonfirmasi, Senin (27/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun walau ingin kasus ditangani KPK, Sukotjo tetap menghormati kepolisian. Dia tetap mau menjalani pemeriksaan karena menghormati upaya hukum Polri.

"Walau bisa menolak, kalau klien kita diperiksa kita ikuti. Tapi kan tidak bisa nanti disidang untuk kasus yang sama," imbuhnya.

Bambang kini masih menjalani penahanan di LP Kebon Waru terkait kasus penggelapan oleh pengusaha Budi Susanto yang memegang proyek simulator SIM. Sukotjo merupakan sub kontraktor dari proyek itu. Kasus yang dia jalani masih kasasi di MA.

"Untuk kasus itu kita berharap ada keringanan dari MA," tutur Erick.

(ndr/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads