Dituduh Memperkosa, Seorang Kakek Laporkan Adik Iparnya ke Polisi

Dituduh Memperkosa, Seorang Kakek Laporkan Adik Iparnya ke Polisi

- detikNews
Senin, 27 Agu 2012 04:59 WIB
Palembang - Tak terima dituduh memperkosa keponakannya hingga melahirkan, mantan Kasat Pol PP Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, H. Abu Heri (61) akan melaporkan adik iparnya bernama Tika ke polisi. Sebab Tika yang melaporkan dirinya ke polisi dengan tuduhan memperkosa anaknya.

"Tuduhan itu benar-benar membuat malu saya maupun keluarga besar saya. Tuduhan itu benar-benar ingin menghancurkan keluarga kami yang selama ini hidup tenang. Itu fitnah yang harus dilawan," kata Abu Heri di Palembang, Minggu (26/08/2012) malam.

Dikatakan Abu, sebagai seorang paman, dirinya justru melindungi keponakannya, bukan sebaliknya. "Hanya orang tidak waras yang melakukan perbuatan seperti itu, apalagi kepada keponakannya sendiri," ujar Abu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Chairul S Matdiah, pengacara Abu Heri, mengatakan tuduhan yang dilakukan Tika terhadap Abu jelas sebuah rekayasa. Jika anaknya memang benar telah diperkosa Abu, kenapa tidak segera dilaporkan ke polisi atau keluarga Abu Heri setelah peristiwa itu terjadi, atau saat Ratna tengah hamil.

"Justru Tika melaporkannya setelah Ratna melahirkan anaknya. Ada apa ini? Inilah yang menjadi dasar kami melakukan tuntutan balik," kata Chairul.

Chairul menantang Tika untuk membawa cucunya atau anak R untuk dites DNA-nya. "Bila positif anak Abu, silakan hukum Abu. Tapi jika tidak terbukti, Tika juga harus menghadapi tuntutan kami," kata Chairul.

Sebelumnya, 13 Agustus 2012 lalu, R didampingi ibunya melaporkan Abu Heri ke Polres OKI. Di hadapan polisi, R mengaku diperkosa Abu pada November 2011. Ketika itu dia yang masih duduk di bangku kelas III di salah satu SMA Negeri Kayuagung menghubungi pelaku yang tercatat sebagai warga Lubuklinggau. "Saya waktu itu minta uang Rp 500.000 kepada dia (pelaku)," ujarnya kepada wartawan.

Pada hari kejadian sekitar pukul 09.00 WIB, Abu menyuruh menemuinya di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung. Sesampainya di depan PN Kayuagung, Abu menyuruh korban masuk ke mobilnya. Abu menjanjikan akan memberikan uang yang diminta jika mau ikut bersamanya ke Palembang. Saat di jalan, R mengaku diberi minuman air dalam botol. Setelah itu dia merasa pusing, lalu tak sadarkan diri.

Sekitar pukul 13.00 WIB, dia baru sadar kalau dirinya sudah terbaring tanpa busana di salah satu kamar hotel di Palembang. "Saya melihat kemaluan saya mengeluarkan darah," katanya.

Tak lama kemudian, R diantar di Tanjungraja, Kabupaten Ogan Ilir (OI). "Dia mengancam saya agar tidak bilang kepada orang tua, jika saya mengadu, orangtua saya akan ditembak," tuturnya.

Beberapa bulan kemudian R sadar dirinya hamil. Karena takut, R tidak memberitahu kepada orangtuanya. Bahkan, agar kehamilannya tidak diketahui, dia selalu memakai gaun panjang dan jilbab.

Hingga akhirnya pada 6 Agustus 2012, R melahirkan bayi laki-laki di salah satu bidan di kota Kayuagung.

Saat itu Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh melalui Kasat Reskrim AKP Surachman didampingi Kanit PPA Ipda Rohimah, mengatakan pihaknya sedang memeriksa korban dan saksi-saksi. "Untuk pembuktiannya, nanti kita akan lakukan tes DNA. Jika terbukti, pelaku kita jerat Undang-undang Perlindungan Anak," katanya.

(tw/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads