MUI Bogor Ancam Usir Pengikut Pajajaran Siliwangi Panjalu Bila Tak Tobat

MUI Bogor Ancam Usir Pengikut Pajajaran Siliwangi Panjalu Bila Tak Tobat

- detikNews
Sabtu, 25 Agu 2012 15:48 WIB
Foto: Rafiq
Bogor, - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor tegas menyatakan bila kelompok Pajajaran Siliwangi Panjalu sebagai aliran sesat. MUI setempat meminta pengikut aliran tersebut sadar. Pilihan lainnya adalah meninggalkan kampung.

"Jika mereka tetap melakukan hal tersebut (ajaran sesat), mereka harus segera meninggalkan kampung," tegas Ketua Badan Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Kabupaten Bogor, Khaerul Yunus, ketika diwawancarai detikcom, Sabtu (25/08/2012).

Khaerul menyatakan, aliran Pajajaran Siliwangi Panjalu masuk dalam 10 aliran sesat di Indonesia. Untuk itu, MUI akan segera memanggil pimpinan kelompok tersebut untuk dimintai penjelasan mengenai ajaran yang sempat membuat resah warga di RW 5 dan 6, Kampung Carangpulan, Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Si pimpinan harus menghadapi kami dan memberikan penjelasan," tegasnya lagi.

Aliran Pajajaran Siliwangi Panjalu melarang pengikutnya yang berjumlah 10 orang untuk salat 5 waktu dan berpuasa. Kelompok ini juga memodifikasi syahadat yang menjadi syarat kaum muslim dengan nama pemberian guru mereka.

Tidak hanya itu, warga sekitar menyebut aliran yang berhasil merekrut tujuh warga kampung ini juga menyembah gubuk yang mereka anggap sebagai Kabah.


(ahy/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads