Kelompok tersebut bernama Pajajaran Siliwangi Panjalu. Menurut salah seorang warga RW 5, Nurhayati (50), kelompok tersebut mengajarkan apa yang dilarang oleh agama.
"Mereka (kelompok sesat) ngebolehin berhubungan dengan istri atau suami orang lain," katanya di sela aksi di halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Sabtu (25/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap malam mereka pada ngumpul, sekitar jam 2-3 malam, nyembah saung di depan rumah. Dengan nyembah saung mereka anggap dapat gelar haji satu hari satu malam," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima Nurhayati dari warga lainnya, kelompok tersebut memiliki pengikut sebanyak 10 orang. 7 orang warga Desa Cikarawang serta 3 lainnya merupakan warga yang diduga pendatang dan penyebar aliran tersebut.
"Kita pengennya alirannya dihentikan, warganya diusir dan yang kena (turut serta) diusir," ujar Haryati geram.
200-an warga menggeruduk kantor Kecamatan Dramaga. Mereka menolak keberadan kelompok yang dianggap sesat yang ada di kampungnya. Aksi mereka akhirnya bubar setelah pejabat dari kelurahan dan Sekretaris Kecamatan memediasi keinginan warga.
(ahy/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini