Wakil Ketua MPR: Video SARA Harus Dihentikan & Tak Boleh Didramatisir

Wakil Ketua MPR: Video SARA Harus Dihentikan & Tak Boleh Didramatisir

- detikNews
Sabtu, 25 Agu 2012 06:06 WIB
Jakarta - Wakil Ketua MPR Hadjriyanto Y Tohari menyesalkan beredarnya video menyinggung suku, ras dan agama (SARA) terkait pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Hadjriyanto menegaskan, penggunaan isu SARA bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945.

"Semua pihak sebaiknya melakukan mawas diri dan introspeksi dengan kembali kepada semangat empat pilar bernegara. Konstitusi kita UUD 1945 dengan jelas menegaskan tidak ada lagi kategori-kategori primordial dalam kewarganegaraan kita," kata Hadjriyanto, Sabtu (25/8/2012).

Dia menjelaskan, UUD 1945 sudah menghapus kata "Indonesia Asli" sebagai syarat menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden RI. Hal ini kemudian diikuti dengan jabatan-jabatan politik lainnya seperti gubernur, bupati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konstitusi sudah mereformasi doktrin kewarganegaraan Indonesia sehingga menjadi sangat terbuka, demokratis dan egaliter demi untuk mengakhiri diskriminasi politik terhadap kelompok yang dulu disebut sebagai warga negara Keturunan," terangnya.

Hadjriyanto meminta polemik video SARA segera diselesaikan. Di sisi lain, politikus Golkar ini meminta para cagub DKI tidak mengeksploitasi isu SARA untuk kampanye hitam.

"Semua tim sukses jangan juga memanfaatkan video SARA itu sedemikian rupa dengan melakukan kapitalisasi untuk kepentingan ambisi politiknya demi kemenangannya semata," ujar dia.

"Hentikan peredaran video itu dan hentikan pula dramatisasi kapitalisasi atas video SARA itu," tutupnya.

(fdn/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads