"Tidak ada kesulitan kalau terkait dengan barang bukti di KPK. Hal itu pasti dikoordinasikan langsung antara penyidik Polri dan penyidik KPK. Sejauh ini sepengetahuan kami berjalan dengan baik," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2012).
Boy mengatakan, kepolisian juga akan meminta keterangan saksi ahli terkait kasus simulator SIM tersebut. Selain itu penyidik juga akan berkoordinasi dengan BPK untuk masalah audit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status Irjen Djoko Susilo di Polri adalah sebagai saksi. Sedang KPK menetapkannya sebagai tersangka dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri.
(nal/nrl)











































