Ini Tanggapan Wamen Denny Soal Pelaporan ke Polisi Oleh OC Kaligis

Ini Tanggapan Wamen Denny Soal Pelaporan ke Polisi Oleh OC Kaligis

- detikNews
Jumat, 24 Agu 2012 15:49 WIB
Jakarta - Wamen Denny Indrayana dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengacara OC Kaligis. Kicauan Denny di twitter dianggap Kaligis mencemarkan nama baik. Kicauan Denny yang dipermasalahkan adalah perihal advokat yang kerap membela koruptor.

Berikut pernyataan lengkap Denny kepada detikcom, Jumat (24/8/2012) menanggapai laporan Kaligis ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/8).

"Saya sebenarnya hanya mengkritisi malpraktik yang dilakukan oleh oknum advokat yang 'maju tak gentar membela yang bayar' dalam kasus korupsi. Tingkah oknum advokat demikian sangat menyakiti hati rakyat. Kalau karena itu saya dilaporkan ke polisi, ataupun digugat, itulah risiko perjuangan melawan korupsi. Insya Allah akan saya terima dengan ikhlas. Saya mohon dukungan dan doa, agar tetap kuat, serta agar perjuangan ini tetap mendapat ridho dari Allah SWT. Demi Indonesia yang lebih bersih dari korupsi," terang Denny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menuturkan, OC Kaligis melaporkan Denny Indrayana terkait kasus penghinaan di dunia maya. Nomor laporan No. LP 2919/VIII/2012/PMJ/Dit.reskrimum.

Denny dilaporkan atas sejumlah pasal yakni pasal 310, 311, dan 315 KUHP jo pasal 22 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE. "Minggu depan akan kita panggil pihak-pihak tersebut. Dari catatan SPK, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," terang Rikwanto.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads