Bolos Saat Pidato Presiden
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Bolos Saat Pidato Presiden

Jumat, 24 Agu 2012 14:58 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Jakarta - Pidato Kenegaraan dan RAPBN 2013 serta Nota Keuangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, beberapa hari lalu, 16 Agustus 2012, di hadapan anggota DPR, lain daripada yang lain. Karena selain diselenggarakan di saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa, bahkan beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri sehingga jutaan orang kota mudik ke kampung halaman, juga dikarenakan dalam acara yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, itu ratusan anggota DPR enggan mengikuti acara itu. Kalau dibahasakan yang lebih vulgar ratusan anggota DPR bolos menghadiri acara pidato kenegaraan Presiden.

Dalam sejarah pidato kenegaraan, mungkin kali ini anggota DPR berani tidak hadir, banyaknya kursi kosong membuat acara itu hilang kekhidmatan dan wibawanya. Bandingkan dengan saat Presiden Soeharto ketika melakukan acara seperti ini, suasana terlihat wibawa, khidmat, tak ada bangku kosong, dan semuanya serius mengikuti acara itu.

Menurut catatan, saat pidato kenegaraan, dari 560 anggota DPR, yang tidak datang dalam acara itu sebanyak 130 orang. Fraksi Partai Demokrat, dari 148 orang yang hadir 137 orang, Fraksi Partai Golkar dengan anggota sebanyak 107 yang hadir 75 orang, Fraksi PDI dengan jumlah anggota 94 yang hadir 76 orang, Fraksi PKS yang memiliki anggota 57 yang hadir 45 orang, Fraksi PAN yang anggotanya sebanyak 46 hadir 36 orang, Fraksi PPP jumlah anggota 37 hadir 27 orang, Fraksi PKB dengan anggota sebanyak 28 hadir hanya 13 orang, Fraksi Partai Gerindra anggota sebanyak 26 hadir 15 orang, dan Fraksi Partai Hanura anggota ada 17 hadir 12 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan dalam pidato RAPBN 2013 dan Nota Keuangan, jumlah anggota DPR yang tidak hadir semakin bertambah. Dari 560 kursi, ada 137 kursi kosong. Melihat dari laporan media dengan rujukan absensi, anggota Fraksi Partai Demokrat yang hadir 135 orang, Fraksi Partai Golkar 75 orang, Fraksi PDIP 67 orang, Fraksi PKS 42 orang, Fraksi PAN 34 orang, Fraksi PPP 30 orang, Fraksi PKB 15 orang, Fraksi Partai Gerindra 16 orang, dan Fraksi Partai Hanura 9 orang.

Mengapa anggota DPR berani-beraninya bolos dalam acara yang dibilang termasuk sakral, Pidato Kenegaraan dan Menjelang HUT Proklamasi; dan penting, yakni pidato RAPBN 2013 serta Nota Keuangan? Mereka, anggota DPR, berani tidak hadir faktornya adalah, pertama, akibat kebiasaan membolos dalam sidang dan rapat di DPR, seperti dalam rapat fraksi, rapat komisi, dan rapat-rapat lainnya. Faktor mereka tidak hadir dalam rapat-rapat itu banyak, bisa karena malas, menganggap tidak penting, dan tidak menguasai bahasan, sehingga mereka memilih tidak hadir. Toh pun kalau ada tanda tangan kehadiran, biasanya mereka hanya sebatas tanda tangan setelah itu pergi entah ke mana, bahkan yang fatal ada yang menyuruh staf ahli atau sesprinya menandatangani daftar hadir.

Kebiasaan seperti ini selalu terulang dan menjadi budaya. Budaya seperti ini berkembang dan anehnya tidak ada teguran secara keras. Kalau di media massa pimpinan partai atau fraksi akan menindak anggotanya yang sering bolos, itu hanya lips service di media massa. Buktinya sampai saat ini tidak ada teguran yang keras kepada anggotanya yang sering bolos atau tidak hadir dalam sidang-sidang di DPR.

Tidak adanya teguran yang keras inilah membuat mereka biasa bolos dan beranggapan menganggap semua sidang dan rapat biasa-biasa saja termasuk dalam Pidato Kenegaraan dan RAPBN serta Nota Keuangan. Mereka berpikir, "Tidak hadir ah, paling-paling juga tidak ditegur."

Kedua, aturan yang tidak boleh membolehkan anggota DPR menginterupsi saat presiden berpidato bisa jadi juga membuat anggota DPR, yang vokal atau yang mencari sensasi malas hadir. Mereka menganggap dan tidak sudi lagi kalau dalam sidang hanya duduk-duduk. Bahayanya kalau duduk-duduk saja dan kemudian ngantuk dan tertidur atau melihat video porno maka bisa celaka. Bisa celaka karena akan tertangkap kamera. Di sini anggota DPR itu bisa tercoreng. Mereka berpikir daripada ketangkap kamera sedang mendengkur atau sedang melihat video porno, lebih baik tidak usah hadir.

Memang ada anggota DPR yang vokal, namun ada pula yang mencari sensasi dan popularitas, sehingga dalam moment-moment tertentu mereka bisa melakukan interupsi. Dalam pidato presiden sebetulnya dianggap sebagai moment yang paling tepat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat atau untuk mencari sensasi dan popularitas. Karena ruang interupsi diharamkan dan dilarang keras, maka forum seperti ini tidak menarik bagi anggota DPR yang vokal, atau yang hanya sebatas mencari sensasi dan popularitas.

Ketiga, presiden dianggap tidak mempunyai wibawa. Keengganan anggota DPR hadir dalam acara seperti ini bisa disebabkan presiden tidak mempunyai wibawa. Hilangnya wibawa Presiden bisa jadi disebabkan (a) banyak kasus-kasus yang mendera dirinya atau ketidakmampuan menunjukan kinerjanya, seperti tidak tegas. (b) Gaya pidato yang membosankan.

Bila presiden mempunyai wibawa dan kharisma yang tinggi, pasti anggota DPR akan tertarik untuk datang. Lihat saja Presiden Amerika Serikat Barack Obama, ia memiliki kharisma yang tinggi dan gaya pidato yang menarik sehingga dalam setiap berpidato jutaan orang menyaksikan dari televisi dan ribuan orang menyaksikan secara langsung. Pun demikian ketika Presiden Soekarno berpidato, pidatonya mampu menjadi magnet, menarik, banyak orang berduyun-duyun untuk mendengarkan secara langsung atau tidak langsung.

Keempat, acara ini secara finansial tidak menguntungkan anggota DPR. Sebagaimana kita ketahui selama ini, banyak kegiatan di DPR diberitakan terjadi kongkalikong antara anggora DPR dengan pihak-pihak tertentu untuk mengakal-akali anggaran. Sebelum diputuskan biasanya anggota DPR dan pihak-pihak tertentu itu melakukan kesepakatan-kesepakatan jahat. Namun dalam dalam soal RAPBN ini tidak bisa diakal-akali. Hal ini bisa jadi membuat mereka enggan hadir dalam pidato RAPBN dan nota keuangan.

*) Ardi Winangun adalah pengamat politik. Penulis tinggal di Matraman, Jakarta Timur. Nomor kontak: 08159052503

(vit/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads