"Surabaya kan sedang diperiksa oleh pengawasan," kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko di ruang kerjanya di Gedung MA jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (23/8/2012).
Djoko mengatakan hakim Tipikor Surabaya yang sedang diawasi berinisial D. Djoko menegaskan, D pernah melakukan dissenting opinion membebaskan 6 perkara korupsi. MA berniat untuk melakukan mutasi terhadap Dame.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini MA belum menemukan indikasi adanya suap yang diterima D. Sehingga masih perlu dilakukan pengawasan lebih lanjut. "Kalau indikasi duit belum menemukan itu, sistemnya harus disadap dulu, kalau dia ketemu sama pengacara dipotret sudah bisa kita habisi," ucap Djoko.
Untuk Pengadilan Tipikor Bandung, Djoko menyebut hakim B. Sang hakim, sama seperti D, kerap melakukan dissenting opinion yang membebaskan.
"Seperti di Bandung ada B, saya sudah telepon KPN-nya, saya bilang jangan kasih perkara yang besar-besar. Kalau ada perkara pelanggaran korupsi kasih pelanggaran aja, dari pada ngerusak," tegas Djoko.
"Kita akan pindahkan yang tidak ada pengadilan tipikornya sudah dia tidak bisa lagi. jangan dikasih kesempatan lagi. Manusia-manusia kayak gitu," tutur Djoko.
(slm/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini