Patah Tulang, Dendy Prasetiya Diizinkan Pulang oleh Penyidik KPK

Patah Tulang, Dendy Prasetiya Diizinkan Pulang oleh Penyidik KPK

- detikNews
Jumat, 24 Agu 2012 13:52 WIB
Jakarta - 'Jumat Keramat' itu batal terjadi hari ini. Tersangka kasus suap pengadaan Alquran, Dendy Prasetiya, diizinkan pulang oleh KPK. Penyidik memberi kelonggaran karena Dendy memang tengah dalam kondisi sakit, di antaranya patah tulang kaki kanan karena kecelakaan.

"Masih dalam kondisi sakit, tidak ada pemeriksaan," ujar Dendy di atas kursi roda usai keluar dari kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (24/8/2012).

Dendy hanya sekitar 2 jam berada di ruang penyidikan KPK. Sejak datang pagi tadi dia memang sudah tampak tertatih dengan tongkat penyangga dan juga kursi roda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Dendy, Erman Umar, mengatakan kliennya sejak awal tidak bersedia diperiksa hari ini karena memang tengah dalam kondisi sakit. Dendy datang untuk membuktikan dirinya tengah sakit.

"Tadi sebelum diperiksa saya sudah menyampaikan sebelumnya saya sudah mengirim surat supaya mohon diberikan kebijaksanaan ditunda sampai 25 September. Tapi karena tidak ada jawaban dari KPK maka kami datang sebagai iktikad baik," ujar Erman.

Padahal sebelumnya sempat beredar kabar Dendy akan ditahan pada Jumat hari ini. Namun ya karena itu tadi, kondisi kesehatannya sedang sakit maka rencana itu ditangguhkan.
(fjr/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads