Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu 37 Ribu USD di Cilincing

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu 37 Ribu USD di Cilincing

- detikNews
Kamis, 23 Agu 2012 17:16 WIB
Jakarta - Tiga pelaku pemalsuan dolar diciduk polisi berikut 370 lembar pecahan 100 dolar Amerika Serikat (USD). Tiga pelaku yang diduga sindikat pemalsu mata uang asing ini dilakukan di Cilincing, Jakarta Utara.

"Sindikat itu terbongkar setelah melalui pengintaian beberapa hari. Terungkapnya setelah salah seorang pelaku dijebak oleh anggota Tim Buser Polsek Cilincing," kata Kanitreskrim Polsek Cilincing, AKP Imam Tulus, saat dihubungi, Kamis (23/8/2012).

Ketiga pelaku tersebut adalah NQ (45) ibu rumah tangga, JR (35), dan BS (46), sedangkan PT (48) masih diburu polisi. NQ dijebak oleh polisi pada Rabu (22/8) kemarin, ketika bertransaksi membeli uang dolar palsu tersebut di Kawasan Berikat Nusantara, Cilincing. Polisi mendapati 12 lembar dolar palsu pecahan 100 dollar dari tangan NQ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangan NQ, kasus ini kemudian kami kembangkan untuk menangkap pengedar lainnya. Tim buser kemudian memburu pelaku lainnya dan berhasil menangkap JR di pom bensin KBN. JR penyuplai dolar palsu ke NQ," ujar Imam.

Berdasarkan keterangan JR, polisi mengetahui berasal dari BS, dan BS pun ditangkap di terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi mendapatkan semakin banyak uang dolar palsu tersebut, bahkan hingga pecahan 200 dolar yang belum tercetak sempurna.

"Dari tangan JR diperoleh uang dolar palsu pecahan 100 dolar sebanyak empat lembar. Jumlah terbanyak dari BS, sebanyak 350 lembar uang dolar palsu pecahan 100 dolar. BS juga menyimpan dua lembar dolar palsu pecahan 200 dolar yang masih belum sempurna cetakannya," ucap Imam.

Mereka akan dijerat pasal 244 KUHP tentang pemalsuan uang dan penyebaran uang palsu. Ancaman hukuman yang menanti mereka maksimal 15 tahun penjara.

"Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Cilincing," tutup Imam.

(vid/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads