"Polri dibantu intelijen akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum maupun langkah-langkah preventif, yang sekarang sudah kita laksanakan," kata Kapolri dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2012).
Kapolri menjelaskan, pihaknya saat ini telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menyusul beredarnya video SARA di Youtube. "Jadi tunggu hasil penyelidikan," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat disayangkan demokrasi jadi tidak baik dan ini sudah beredar di masyarakat. Peristiwa '98 kelam dan menyedihkan, kita juga berjanji agar tidak terulang kembali. Pemanfaatan teknologi seperti ini untuk mengancam tidak baik dan sangat mencederai proses demokrasi," jelas Djoko.
Video berbau SARA diketahui diunggah di Youtube sejak 12 Agustus. Video yang dari judulnya saja sudah bernada provokatif berdurasi 2 menit itu sudah dilihat 16 ribu orang dan mayoritas memilih dislike.
Dalam video, si penebar teror meminta etnis tertentu tidak memilih di pemungutan suara putaran kedua pada 20 September 2012 mendatang.
(fdn/nrl)