"Pak Didik tampak sehat, namun beliau mengaku agak terpukul karena sedang menjabat lalu tiba-tiba masuk dalam tahanan," ujar anggota Kompolnas Adrianus Meliala saat berbincang dengan detikcom, Kamis (23/8/2012).
Didik juga merasa terancam masa depannya di Polri akibat kasus ini. Terlebih penahanan atas dirinya tidak bisa ditangguhkan mengingat dirinya menjadi tersangka oleh dua lembaga hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kunjungan tersebut, terang Adrianus, bukan untuk menelisik secara mendalam terkait kasus simulator SIM, melainkan hanya untuk melihat bagaimana kondisi tahanan tersebut, apakah diperlakukan dengan baik atau tidak oleh Polri. Ternyata Didik Purnomo tampak sehat dan diperlakukan dengan baik oleh Polri.
Dalam kasus simulator SIM, KPK dan Polri menetapkan tiga tersangka yang sama yakni Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso.
(jor/ndr)