"Bisa dengan cara memperketat regulasi, memperketat implementasi. Jangan sembarangan kasih remisi," ujar Jimly dalam acara open house di kediamannya di Jl Margasatwa Raya, Pondok Labu Indah B-4, Cilandak, Jaksel, Selasa (21/8/2012).
Menurut Jimly sistem hukum di Indonesia terkait remisi masih banyak pertimbangan-pertimbangannya. Antara lain menurutnya remisi HUT RI, Lebaran, Natal dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai remisi untuk koruptor, lanjut Jimly, aspirasi rakyat yang marah akan korupsi harus didengarkan. Pemerintah sebaiknya mau tidak mau harus tenggang rasa akan kemarahan publik tersebut.
"Itu baik untuk didengarkan, walaupun jenis kejahatan harus diperlakukan sama. Untuk sementara, sebelum sistem pemberantasan korupsi dibenahi, diikuti dulu. Tapi bersamaan dengan itu ada pembenahan. Harusnya tidak ada pembedaan, membunuh orang beramai-ramai, memerkosa orang terus dibunuh dengan teroris itu sama. Tapi berhubung masyarakat sedang marah ya menurut saya ikuti dulu saja untuk tidak beri remisi," tutupnya.
(dhu/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini