Soal Tangkubanparahu, Polisi Imbau Warga Tak Anarkis

Soal Tangkubanparahu, Polisi Imbau Warga Tak Anarkis

- detikNews
Selasa, 21 Agu 2012 08:33 WIB
Jakarta - Taman Wisata Alam (TWA) Tangkubanparahu diblokir warga yang menuntut pergantian pengelola. Polisi pun berharap agar tuntutan warga bisa disampaikan dengan tertib tanpa aksi anarkis.

"Kami menjaga dan mengimbau agar warga tidak merusak, rusuh, membakar, yang mungkin bisa menyebabkan kebakaran hutan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Martinus Sitompul, saat dihubungi detikcom, Selasa (21/8/2012).

Martinus mengatakan, tugas polisi adalah menjaga keamanan dan ketertiban. Polisi tidak akan ikut campur dalam konflik antara warga dan pengelola TWA Tangkubanparahu. Meski demikian, kepolisian terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya polisi bertugas untuk menjaga kamtibmas dan menegakkan hukum. Namun begitu, kita terus melakukan koordinasi dengan stakeholder, dengan masyarakat, dan pihak terkait," ujarnya.

Seperti diketahui ratusan massa memblokir gerbang atau pintu masuk menuju lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Tangkubanparahu, Jawa Barat, Senin (20/8) kemarin. Massa berasal dari masyarakat dan pedagang di Tangkubanparahu.

"Ini diblokir total. Pintu masuk ditutup bambu dan ratusan motor massa yang berjejer di lokasi. Massa itu berasal dari masyarakat dan pedagang di Tangkubanparahu," jelas Prima (26), salah satu warga yang hendak berwisata di gunung tersebut.

Informasi dihimpun, blokir gerbang sudah terjadi sejak Selasa 14 Agustus lalu. Pemblokiran dilakukan lantaran masyarakat dan pedagang enggan Tangkubanparahu dikelola pihak swasta. Saat ini Tangkubanparahu dikelola PT Graha Rani Putra Persada (GRPP). Mereka menginginkan pengelolaan oleh pemerintah.

"Di lokasi saat ini ratusaan polisi berjaga-jaga. terlihat ada lima unit mobil polisi masing-masing dari Polres Subang dan Polres Cimahi," jelas Prima.

(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads