"Pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya," cetus Presiden SBY di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012). Dalam pidato ini tidak disebutkan angka pasti besaran nominal kenaikan gaji hakim.
Selain menaikkan gaji hakim, pemerintah juga akan menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri disesuaikan inflasi yang terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA, Komisi Yudisial (KY) dan pemerintah telah menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kesejahteraan hakim sebagai pejabat negara. Dalam RPP tersebut disetujui gaji hakim masa kerja 0 tahun Rp 10,6 juta/bulan. Di luar gaji tersebut, negara akan memberikan fasilitas lain karena sesuai konstitusi, hakim kini berstatus pejabat negara, bukan lagi PNS.
(trq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini