"Venues ada 7 yang semuanya sudah memperoleh cara penyelesaian untuk bisa dipergunakan tepat pada waktunya sehingga tidak perlu dipindahkan. Semua bisa diadakan di Pekanbaru, 7 venues itu adalah, main schedule, panahan, voli indoor, menembak, infrastruktur terkait, softball dan baseball," ujar Menko Kesra Agung Laksono, usai menandatangani SK tersebut di Gedung Kemenkokesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2012).
Selain menyelesaikan masalah mengenai venues, SK itu juga memberikan kepastian mengenai status Wisma Atlet yang selama ini dianggap bermasalah. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap Wisma Atlet telah selesai sehingga bangunan tersebut juga dapat digunakan pada September mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu mengenai dana yang selama ini dianggap menjadi masalah utama terhambatnya persiapan PON, Agung menyatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan beberapa pihak untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dia menambahkan sudah dibentuk sebuah tim yang terdiri dari berbagai unsur seperti Kemendagri, Kemenpora, Kejaksaan Agung, Polri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan BPKP, tim ini nanti akan bekerja untuk memastikan persiapan penyelenggaraan PON dapat sesuai jadwal.
"Tim akan bekerja selama 24 dari persiapan hingga selesainya PON. Tim ini juga akan memastikan eksekusi serta kepastian serta keberanian mengucurkan dana," terang Agung.
Dalam acara penandatanganan ini turut hadir Menpora Andi Mallarangeng, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Mendagri Gamawan Fauzi, serta Gubernur Riau Rusli Zainal.
(riz/fdn)