KY: Cari Hakim Agung Tak Semudah Cari Sopir Busway

KY: Cari Hakim Agung Tak Semudah Cari Sopir Busway

- detikNews
Kamis, 16 Agu 2012 02:06 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) telah mengumumkan 42 nama calon hakim agung (CHA) yang lolos seleksi ujian tertulis. Nantinya dari 42 nama tersebut akan disaring hingga mendapatkan 27 nama untuk diserahkan ke DPR untuk dipilih.

Menurut Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqurrohman Syahurie, KY tidak akan memaksakan kuota 27 nama tersebut harus terpenuhi. Menurutnya mencari CHA tidak mudah bisa didapatkan, tetapi harus melalui tahap yang ketat dan ada standar khusus.

"Kita bukan mencari sopir busway, kita mencari ilmuwan. Hakim agung itu kan ilmuwan. Kita tidak bisa menjanjikan kuota yang diminta terpenuhi," kata Taufiq kepada wartawan saat jumpa pers di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu, (15/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, KY tidak bisa dipaksa untuk memenuhi kuota jika memang calon hakin tidak memenuhi standar maka tidak akan diloloskan.

"Kalau memang tidak memenuhi standar kenapa harus diluluskan," ucap Taufiq.

Taufiq memberikan contoh, misalnya pada saat wawancara terbuka calon hakim agung, si peserta tidak bisa menjawab. Selain itu ada laporan dari masyarakat yang kurang bagus terhadap rekam jejak hakim tersebut.

"Ya kita tidak bisa memaksa untuk meluluskan," jelas Taufiq.

Taufiq menegaskan jangan sampai hakim yang bermasalah bisa lolos seleksi. Dalam proses pemilihan hakim ada 3 faktor yang harus terpenuhi yakni kualitas, integritas dan kesehatan. Semuanya harus bagus tidak boleh ada yang merah.

"Kita memilih hakim, seorang hakim harus pintar dan jujur karena dia yang akan menentukan nasib orang, apakah orang tersebut akan dipenjara atau tidak," ujarnya.


(asp/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads